KATEGORI
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Mabes Polri
  • Mabes TNI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Polda Jatim
  • Polkam
  • Polres Kediri
  • Polres Kediri Kota
  • Ragam
  • TNI-POLRI
  • Polresta Sidoarjo Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, 30Kg Sabu Diamankan

    BY 16 Agu 2024 Dilihat: 59 kali

    MERCUSUARINDONESIANEWS.CO.ID || SIDOARJO – Komitmen perangi Narkoba oleh jajaran Polda Jawa Timur kembali dibuktikan dengan berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pengedar Narkoba jaringan Internasional.

    Kali ini diawali oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo yang menangkap pasangan suami istri (Pasutri) terduga pengedar Sabu pada 17 April 2024 di Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Polisi berhasil mengamankan MI, alias Iyek, (44) warga Sampang.

    Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto yang didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa serta Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing saat konferensi pers, di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (16/8).

    Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, tersangka MI ditangkap Polisi di tepi jalan Depan Pujasera Perumahan Pondok Mutiara Jalan Mutiara Timur I Desa Jati, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Senin (22/7/2024) sekira pukul 12.10 WIB.

    “Hasil penyelidikan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, terhadap pasutri yang diamankan sebelumnya, menyebut nama bandar narkoba yang sering melakukan pengiriman sabu dari luar negeri (China), “ujar Irjen Imam Sugianto.

    Barang haram tersebut lanjut Kapolda Jatim untuk diedarkan antar wilayah di Indonesia melalui jalur laut menggunakan jasa angkutan ekspedisi.

    Berbekal informasi petugas melakukan pengembangan penyelidikan adanya informasi pengiriman sabu dengan jumlah besar dari Cina yang rencana di edarkan di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Kalimantan.

    “Dari serangkaian lidik selama satu bulan anggota berhasil melakukan penangkapan di arah keluar pintu Tol Sidoarjo,”terang Irjen Imam Sugianto.

    Dari penangkapan ini lanjut Kapolda Jatim, petugas juga mendapatkan barang bukti di dalam mobil pickup Daihatsu Grandmax warna silver, dua peti kayu falet berisi serbuk kristal warna putih diduga Narkotika Gol I jenis sabu.

    “Barang bukti yang diduga sabu itu dalam bentuk bungkusan plastik dengan menggunakan kemasan Teh China dengan berat total 30 kilo,” jelas Irjen Imam Sugianto.

    Masih kata Kapolda Jatim, saat akan dilakukan penangkapan sopir pick up bernama MI, berusaha melarikan diri dengan kecepatan tinggi sehingga dilakukan pengejaran dan kendaraan dapat dihentikan.

    Sementara itu pada saat dilakukan interogasi tersangka selalu menyangkal dan tidak kooperatif, namun petugas tetap melakukan upaya penyidikan atas keterlibatan tersangka masuk dalam jaringan peredaran sabu.

    “Berdasarkan pengakuan tersangka MI, sebelumnya sudah melakukan pengiriman sebanyak 4 (empat) kali dengan berat total 60 kilo. Kemudian pengiriman yang kelima kalinya dengan berat total 30 kilo,” ungkap Irjen Imam Sugianto.

    Tersangka MI mengaku untuk setiap kali menerima pengiriman paket barang selalu menerima penyerahan dari orang yang berbeda atas suruhan atau perintah berinisial (E) yang saat ini dalam proses pengejaran.

    Kapolda Jawa Timur menegaskan, pihak Polda Jatim beserta jajarannya akan terus berupaya memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polda Jawa Timur dan akan menindak tegas pelakunya.

    “Kami tidak akan kompromi dengan pelaku yang terlibat peredaran Narkoba,”tegas Irjen Imam Sugianto.

    Dalam ungkap kasus kali ini, Polisi mengamankan barang bukti satu peti kayu falet berisi 15 (lima belas) buah bungkus plastik kemasan Teh China yang berisi serbuk kristal warna putih diduga Narkotika Golongan I jenis Sabu dengan berat masing masing 1.000 ( seribu) gram, 1 ( satu ) unit Mobil Pick up Daihatsu Grandmax warna silver, 1 (satu) buah HP dan barang bukti lainnya.

    Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    pewarta : Joko/Humas

    Bagikan ke

    Belum ada komentar untuk Polresta Sidoarjo Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, 30Kg Sabu Diamankan

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Populer

    • KEDIRI || MERCUSUARINDONESIANEWS.CO.ID – Sebagai rasa syukur kepada Allah SWT, warga Desa Wanengpaten, Dusun Combong, RT 14, mengelar tasyakuran didepan halaman Masjid Al Latief Dusun Combong, Desa Wanengpaten, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (28/6/2025) malam. Kegiatan acara Suroan ini dilaksanakan rutin pada setiap tahunnya dan dihadiri oleh warga masyarakat khususnya warga Dusun Combong […]

      Jun 28, 2025
    • KEDIRI KOTA – Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi dan kemitraan antara Polri dan masyarakat, personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan sambang ke pasar burung di Banjarmlati Kota Kediri, Senin (21/07/2025). Kasatbinmas Polres Kediri Kota Iptu Cahyo Widodo, S.H. mengatakan kegiatan sambang ini merupakan salah satu metode pendekatan humanis yang dilakukan oleh […]

      Jul 22, 2025
    • KEDIRI KOTA || MERCUSUARINDONESIANEWS – Polres Kediri Kota, memenuhi undangan SMK PGRI I Kota Kediri sebagai Pemateri tentang Bahaya Judi online dan sosialisasi Ops Patuh Semeru 2025 terhadap siswa siswi baru di SMK PGRI Kota Kediri, Senin (14/07/2025). Kegiatan penyuluhan ini merupakan rangkaian dari kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), terhadap calon peserta didik baru […]

      Jul 14, 2025
    • KEDIRI KOTA – Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. menerima penghargaan Presisi Award dari Lembaga Kajian Kepolisian Indonesia (Lemkapi) atas program cangkrukan Kamtibmas Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Dr. Drs. Edi Saputra Hasibuan,S.H., M.H. di Kota Kediri mengatakan Kapolres Kediri Kota dinilai menunjukkan kepemimpinan publik yang mampu mengelola Kamtibmas diwilayahnya […]

      Mei 21, 2025
    • BLITAR || MERCUSUARINDONESIANEWS –  Unit Pidsus Satreskrim Polres Blitar telah melaksanakan kegiatan pemantauan harga bahan pokok sembako di salah satu pasar tradisional di wilayah Kabupaten Blitar. Senin (16/2/26). Kegiatan tersebut dihadiri  Perwakilan BAPANAS RI, instansi terkait di bidang ketahanan pangan dan perdagangan, pengelola pasar, serta personel Satgas Pangan Polres Blitar. Dalam kegiatan ini  tim melakukan […]

      Feb 17, 2026

    Latest News

    KEDIRI – Petugas Polsek Gurah Polres Kediri mengamankan sebanyak 26 botol minuman keras, Senin (25/3/2024). Puluhan botol miras oleh petugas […]

    Mar 26, 2024

    KEDIRI – Seorang pemuda ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Dari penangkapan itu disita barang bukti narkoba jenis pil dobel […]

    Mar 26, 2024

    KEDIRI – Operasi penyakit masyarakat (Pekat), petugas Unit Reskrim Ringinrejo Polres Kediri berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor […]

    Mar 26, 2024

    BLITAR KOTA – Sebanyak 11 kotak amal milik 11 masjid dan mushala yang berbeda ditemukan warga berada di area semak-semak […]

    Mar 26, 2024

    MERCUSUARINDONESIANEWS.CO.ID || TABANAN – Personil Polres Tabanan mengikuti Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) Berkala Tahun 2024, selasa ( 26/3/2024 ) Pelaksanaan […]

    Mar 26, 2024