
MERCUSUARINDONESIANEWS.CO.ID || PACITAN – Polres Pacitan Polda Jatim berhasil menangkap seorang dukun asal Trenggalek, JBB (38), yang diduga melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang.
Oknum yang berprofesi dukun tersebut ditangkap setelah dilaporkan oleh korban, JT (60), yang merasa dirugikan oleh aksi tipu-tipu dengan modus penggandaan uang.
Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho mengatakan peristiwa penipuan ini dimulai pada Desember 2023 di rumah kontrakan di Dusun Nglebengan, Desa Menadi, Kecamatan Pacitan.
Modus operandi yang digunakan pelaku dengan mengirimkan foto-foto uang dalam kardus kepada korbannya, mengklaim uang tersebut hasil dari ritual menarik uang ghaib.
“Untuk meyakinkan korbannya, JBB menyiapkan kardus kosong yang diisi dengan bunga kenanga dan karung putih,”kata AKBP Agung, Selasa (23/7).
Di atas karung, pelaku menyusun uang pecahan Rp100.000 secara rapi sehingga tampak seolah-olah kardus tersebut penuh uang.
Ritual ini kemudian dilanjutkan di rumah kontrakan di Lingkungan Blumbang, Kelurahan Ploso, Kecamatan Pacitan sejak Maret 2024 hingga Juli 2024.
“Korban diminta iuran sebesar Rp2.500.000 untuk membeli minyak dan dupa sebagai alat ritual,”terang AKBP Agung.
Pada 17 Juli 2024, JT melaporkan penipuan ini ke Polsek Pacitan dan segera ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan .
Dari hasil penyelidikan tersebut Polisi menemukan berbagai barang bukti di rumah kontrakan JBB, seperti sepeda motor Honda Beat, kardus berisi karung, botol minyak wangi, dupa, kemenyan, keris, dan sesajen.
“Setelah dilaporkan, JBB dan istrinya melarikan diri ke Trenggalek,”ungkap AKBP Agung.
Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku melalui nomor ponselnya dan berhasil menangkap pelaku di Kecamatan Munjungan, Trenggalek.
“Modus penipuan yang digunakan melibatkan tipu muslihat dan manipulasi korban untuk mempercayai kemampuan mistisnya dalam menggandakan uang,”kata AKBP Agung.
Korban diminta untuk melihat tumpukan uang dari jarak dua meter dalam kondisi gelap, sehingga tidak dapat memastikan keaslian uang tersebut.
Para korban banyak yang berasal dari kalangan ASN, guru, mantan kades, dan orang terpelajar.
“Tersangka JBB mengaku meraup keuntungan hingga Rp25 juta,”tambah AKBP Agung.
Saat melakukan aksinya, Istri pelaku juga membantu menyalakan dupa saat hendak ritual di setiap malam Jumat dan mengaku dibantu sama jin.
Akibat perbuatannya, tersangka dugaan kasus penipuan di Pacitan tersebut dikenai Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
pewarta : Joko/Humas
KEDIRI || MERCUSUARINDONESIANEWS.CO.ID – Sebagai rasa syukur kepada Allah SWT, warga Desa Wanengpaten, Dusun Combong, RT 14, mengelar tasyakuran didepan halaman Masjid Al Latief Dusun Combong, Desa Wanengpaten, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (28/6/2025) malam. Kegiatan acara Suroan ini dilaksanakan rutin pada setiap tahunnya dan dihadiri oleh warga masyarakat khususnya warga Dusun Combong […]
KEDIRI KOTA – Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi dan kemitraan antara Polri dan masyarakat, personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan sambang ke pasar burung di Banjarmlati Kota Kediri, Senin (21/07/2025). Kasatbinmas Polres Kediri Kota Iptu Cahyo Widodo, S.H. mengatakan kegiatan sambang ini merupakan salah satu metode pendekatan humanis yang dilakukan oleh […]
KEDIRI KOTA || MERCUSUARINDONESIANEWS – Polres Kediri Kota, memenuhi undangan SMK PGRI I Kota Kediri sebagai Pemateri tentang Bahaya Judi online dan sosialisasi Ops Patuh Semeru 2025 terhadap siswa siswi baru di SMK PGRI Kota Kediri, Senin (14/07/2025). Kegiatan penyuluhan ini merupakan rangkaian dari kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), terhadap calon peserta didik baru […]
KEDIRI KOTA – Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. menerima penghargaan Presisi Award dari Lembaga Kajian Kepolisian Indonesia (Lemkapi) atas program cangkrukan Kamtibmas Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Dr. Drs. Edi Saputra Hasibuan,S.H., M.H. di Kota Kediri mengatakan Kapolres Kediri Kota dinilai menunjukkan kepemimpinan publik yang mampu mengelola Kamtibmas diwilayahnya […]
BLITAR || MERCUSUARINDONESIANEWS – Unit Pidsus Satreskrim Polres Blitar telah melaksanakan kegiatan pemantauan harga bahan pokok sembako di salah satu pasar tradisional di wilayah Kabupaten Blitar. Senin (16/2/26). Kegiatan tersebut dihadiri Perwakilan BAPANAS RI, instansi terkait di bidang ketahanan pangan dan perdagangan, pengelola pasar, serta personel Satgas Pangan Polres Blitar. Dalam kegiatan ini tim melakukan […]
KEDIRI – Petugas Polsek Gurah Polres Kediri mengamankan sebanyak 26 botol minuman keras, Senin (25/3/2024). Puluhan botol miras oleh petugas […]
KEDIRI – Seorang pemuda ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Dari penangkapan itu disita barang bukti narkoba jenis pil dobel […]
KEDIRI – Operasi penyakit masyarakat (Pekat), petugas Unit Reskrim Ringinrejo Polres Kediri berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor […]
BLITAR KOTA – Sebanyak 11 kotak amal milik 11 masjid dan mushala yang berbeda ditemukan warga berada di area semak-semak […]
MERCUSUARINDONESIANEWS.CO.ID || TABANAN – Personil Polres Tabanan mengikuti Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) Berkala Tahun 2024, selasa ( 26/3/2024 ) Pelaksanaan […]
Belum ada komentar untuk Polres Pacitan Amankan Dukun di Trenggalek Diduga Lakukan Penipuan Modus Penggandaan Uang