
MERCUSUARINDONESIANEWS.CO.ID || KOTA BLITAR – Tujuh orang ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota di dua lokasi berbeda yaitu 20 maret 2024 di salah satu hotel Jalan Bali dan 21 Maret 2023 di salah satu Hotel di Jalan M Hatta Kepanjenkidul Kota Blitar.
Mereka diamankan Polres Blitar Kota karena diduga terlibat praktik prostitusi online.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K melalui Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika saat konferensi pers mengatakan, pada kasus pertama ada lima orang tersangka yang diamankan.
Lima orang itu ialah pasangan suami istri atau pasutri AL (30) dan SAD (25) warga kecamatan Wates kabupaten Kediri yang bertindak sebagai mucikari.
Kemudian, DH (23) warga Lampung Timur Provinsi Lampung, GH (21) warga Bogor Provinsi Jawa Barat dan GA (23) warga Lampung Timur Provinsi Lampung yang bertindak sebagai operator aplikasi kencan online atau pencari pelanggan.
“Tersangka memasang tarif sekali melayani pelanggan untuk PSK mulai dari Rp300.000 dan per hari bisa melayani 3-5 orang tamu pria,”ungkap Kompol I Gede Suartika,Rabu (27/3).
Menurut Kompol I Gede Suartika, pembagiannya mucikari menggunakan sistem gaji yakni menggaji PSK Rp 8 juta per bulan dan operator mendapat bagian sebesar 20 persen setiap transaksi.
“Mucikari itu sendiri mendapat bagian dari sisa semua pendapatan setelah dipotong biaya hotel, gaji operator dan gaji PSK,”terang Kompol I Gede Suartika.
Masih kata Kompol I Gede Suartika, penangkapan para pelaku ini berawal dari penggerebekan kasus prostitusi online di sebuah hotel di Jl Bali, Kota Blitar, pada Rabu (20/3/2024) malam.
Sementara itu, pada kasus kedua Polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni A (24), perempuan asal Lebak, Provinsi Banten dan TW (20), pria asal Semen, Kabupaten Kediri.
Kompol I Gede Suartika menyebut, A ini berperan sebagai mucikari, sedang TW sebagai operator aplikasi kencan.
Awalnya, mereka beroperasi di Kediri, karena sepi pelanggan akhirnya pindah ke Blitar.
“Yang kedua ini juga sama, ada yang bertindak sebagai mucikari dan satunya operator aplikasi kencan,” terangnya.
Polres Blitar Kota juga masih mendalami kasus ini untuk mencari jaringan prostitusi online lainnya.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman apakah ada jaringan lainnya,” imbuhnya.
Kompol I Gede menambahkan, para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP.
“Ancaman hukumannya paling singkat 3 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara,”pungkas Wakapolres Blitar Kota.
Pewarta : Muhaimin/Humas
KEDIRI || MERCUSUARINDONESIANEWS.CO.ID – Sebagai rasa syukur kepada Allah SWT, warga Desa Wanengpaten, Dusun Combong, RT 14, mengelar tasyakuran didepan halaman Masjid Al Latief Dusun Combong, Desa Wanengpaten, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (28/6/2025) malam. Kegiatan acara Suroan ini dilaksanakan rutin pada setiap tahunnya dan dihadiri oleh warga masyarakat khususnya warga Dusun Combong […]
KEDIRI KOTA – Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi dan kemitraan antara Polri dan masyarakat, personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan sambang ke pasar burung di Banjarmlati Kota Kediri, Senin (21/07/2025). Kasatbinmas Polres Kediri Kota Iptu Cahyo Widodo, S.H. mengatakan kegiatan sambang ini merupakan salah satu metode pendekatan humanis yang dilakukan oleh […]
KEDIRI KOTA || MERCUSUARINDONESIANEWS – Polres Kediri Kota, memenuhi undangan SMK PGRI I Kota Kediri sebagai Pemateri tentang Bahaya Judi online dan sosialisasi Ops Patuh Semeru 2025 terhadap siswa siswi baru di SMK PGRI Kota Kediri, Senin (14/07/2025). Kegiatan penyuluhan ini merupakan rangkaian dari kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), terhadap calon peserta didik baru […]
KEDIRI KOTA – Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. menerima penghargaan Presisi Award dari Lembaga Kajian Kepolisian Indonesia (Lemkapi) atas program cangkrukan Kamtibmas Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Dr. Drs. Edi Saputra Hasibuan,S.H., M.H. di Kota Kediri mengatakan Kapolres Kediri Kota dinilai menunjukkan kepemimpinan publik yang mampu mengelola Kamtibmas diwilayahnya […]
BLITAR || MERCUSUARINDONESIANEWS – Unit Pidsus Satreskrim Polres Blitar telah melaksanakan kegiatan pemantauan harga bahan pokok sembako di salah satu pasar tradisional di wilayah Kabupaten Blitar. Senin (16/2/26). Kegiatan tersebut dihadiri Perwakilan BAPANAS RI, instansi terkait di bidang ketahanan pangan dan perdagangan, pengelola pasar, serta personel Satgas Pangan Polres Blitar. Dalam kegiatan ini tim melakukan […]
KEDIRI – Petugas Polsek Gurah Polres Kediri mengamankan sebanyak 26 botol minuman keras, Senin (25/3/2024). Puluhan botol miras oleh petugas […]
KEDIRI – Seorang pemuda ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Dari penangkapan itu disita barang bukti narkoba jenis pil dobel […]
KEDIRI – Operasi penyakit masyarakat (Pekat), petugas Unit Reskrim Ringinrejo Polres Kediri berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor […]
BLITAR KOTA – Sebanyak 11 kotak amal milik 11 masjid dan mushala yang berbeda ditemukan warga berada di area semak-semak […]
MERCUSUARINDONESIANEWS.CO.ID || TABANAN – Personil Polres Tabanan mengikuti Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) Berkala Tahun 2024, selasa ( 26/3/2024 ) Pelaksanaan […]
Belum ada komentar untuk Operasi Pekat 2024 Polres Blitar Kota Berhasil Bongkar TPPU Modus Prostitusi Online